Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pegawai Kementerian Kominfo Diancam Dipecat bila Ketahuan Main Judi Online
00:00
Pegawai Kementerian Kominfo Diancam Dipecat bila Ketahuan Main Judi Online
02:10
Video Selanjutnya dalam detik
Pegawai Kementerian Kominfo Diancam Dipecat bila Ketahuan Main Judi Online
Lanjutkan

Pegawai Kementerian Kominfo Diancam Dipecat bila Ketahuan Main Judi Online

28 Juni 2024, 12:40 WIB

Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aptika Kementerian Kominfo Teguh Arifiyadi menyatakan, pegawai yang ketahuan bermain judi online akan diberi sanksi berat hingga pemecatan


Keputusan ini berdasarkan surat edaran yang telah diteken oleh Menkominfo Budi Arie. 


"Kemarin Pak Menteri Kominfo mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pegawai Kementerian Kominfo, yang apabila terbukti bermain judi online akan dikenakan sanksi berat sampai dengan pemberhentian," ujar Teguh di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024). 


Budi, kata dia, meneken surat edaran tersebut untuk mencegah anak buahnya memfasilitasi ataupun terlibat langsung dengan situs judi online. 


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!



Penulis Naskah: Zintan Prihatini

Video Jurnalis: Zintan Prihatini

Video Editor: Zintan Prihatini

Produser: Bagus Santosa



#JudiOnline #Kemenkominfo #Menkominfo #JernihkanHarapan 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke