Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Terpidana Kasus "Vina Cirebon" Laporkan Ketua RT soal Dugaan Keterangan Palsu ke Bareskrim

news
26 Juni 2024, 10:11 WIB

Dedi Mulyadi bersama tim hukum Peradi mendampingi keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon ke Mabes Polri pada Selasa (25/6/2024).


Dedi mengatakan kedatangan mereka ke Mabes Polri untuk membantah pernah meminta Ketua RT Pasren untuk berbohong di persidangan.


Adapun Abdul Pasren merupakan Ketua RT 2 RW 10, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon saat kasus pembunuhan Vina ini terjadi.


Selain itu, mereka juga melaporkan Pasren ke Mabes Polri atas dugaan memberikan keterangan palsu di pengadilan. Keluarga menilai, pernyataan Pasren lah yang membuat anak mereka di penjara atas kasus pembunuhan Vina di Cirebon.


Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/208/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 Juni 2024.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Bagus Santosa


#Inafis #BSSN #Polri #JernihkanHarapan #vjlab

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi