Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Akan Terapkan Sistem Tilang Berbasis Poin, Apa Itu?

news
24 Juni 2024, 16:29 WIB

Polri berencana memberlakukan tilang Surat Izin Mengemudi (SIM) berbasis poin.

Dengan sistem ini, pemilik SIM akan mendapatkan poin saat melakukan pelanggaran lalu lintas atau menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

Jika sudah mencapai jumlah poin tertentu, SIM bahkan bisa dicabut. Kenali lebih jauh SIM berbasis poin lewat video berikut.

Kreatif: Ahmad Naufal Dzulfaroh

Produser: Mahardini Nur Afifah

#SistemPoin #TilangPoin

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi