Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polri Akan Terapkan Sistem Tilang Berbasis Poin, Apa Itu?

Polri berencana memberlakukan tilang Surat Izin Mengemudi (SIM) berbasis poin.

Dengan sistem ini, pemilik SIM akan mendapatkan poin saat melakukan pelanggaran lalu lintas atau menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

Jika sudah mencapai jumlah poin tertentu, SIM bahkan bisa dicabut. Kenali lebih jauh SIM berbasis poin lewat video berikut.

Kreatif: Ahmad Naufal Dzulfaroh

Produser: Mahardini Nur Afifah

#SistemPoin #TilangPoin

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com