Sebanyak 37 warga negara Indonesia (WNI) asal Makassar yang ditangkap karena akan berhaji tanpa menggunakan visa haji kini tengah diperiksa. Sebanyak tiga orang di antaranya masih diperiksa Kejaksaan Arab Saudi, sementara sisanya masih ditahan aparat Arab Saudi.
Ketiga puluh tujuh WNI tersebut terdiri dari 16 perempuan dan 21 laki-laki, yang ditangkap, Sabtu (1/6/2024) di Madinah karena menggunakan visa ziarah untuk mengunjungi Arab Saudi dan diduga menggunakan ID card, gelang haji, serta ada yang menggunakan paspor haji palsu.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Khairina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Penulis Naskah: Melly Hernita
Narator: Melly Hernita
Video Editor: Angelia Elza
Produser: Sherly Puspita
#IbadahHaji #VisaPalsu #JemaahHaji
Music: Thunder Chant - E's Jammy Jams
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/06/02/18012331/37-warga-makassar-yang-ditangkap-karena-visa-haji-palsu-ditahan-3-diperiksa