Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
37 Jemaah Haji Indonesia asal Makassar Ditangkap karena Visa Haji Palsu

Sebanyak 37 warga negara Indonesia (WNI) asal Makassar yang ditangkap karena akan berhaji tanpa menggunakan visa haji kini tengah diperiksa. Sebanyak tiga orang di antaranya masih diperiksa Kejaksaan Arab Saudi, sementara sisanya masih ditahan aparat Arab Saudi.

Ketiga puluh tujuh WNI tersebut terdiri dari 16 perempuan dan 21 laki-laki, yang ditangkap, Sabtu (1/6/2024) di Madinah karena menggunakan visa ziarah untuk mengunjungi Arab Saudi dan diduga menggunakan ID card, gelang haji, serta ada yang menggunakan paspor haji palsu.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Khairina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Penulis Naskah: Melly Hernita
Narator: Melly Hernita
Video Editor: Angelia Elza
Produser: Sherly Puspita

#IbadahHaji #VisaPalsu #JemaahHaji

Music: Thunder Chant - E's Jammy Jams

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/06/02/18012331/37-warga-makassar-yang-ditangkap-karena-visa-haji-palsu-ditahan-3-diperiksa

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau