Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Setuju Gaji Dipotong 3 Persen untuk Tapera, Pekerja: Belum Tentu Dapat Rumah!

news
31 Mei 2024, 12:00 WIB

Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera tengah ramai diperbincangkan karena adanya aturan gaji pekerja bakal dipotong sebesar 3 persen tiap bulan untuk program tersebut.

Berdasarkan ketentuan, dari potongan 3 persen tersebut, sebanyak 2,5 persennya ditanggung oleh pekerja dan 0,5 persen ditanggung oleh pemberi kerja.

Sementara itu, pekerja mandiri atau freelancer wajib menanggung penuh potongan 3 persen dari penghasilan untuk iuran Tapera.  

Adapun sifat kepesertaan Tapera adalah wajib, baik pekerja yang bekerja di lingkup pemerintahan, swasta, maupun mandiri.  

Lantas, bagaimana reaksi masyarakat soal ini?  

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.  

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa

Produser: Nursita Sari  

#Tapera #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi