Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tak Setuju Gaji Dipotong 3 Persen untuk Tapera, Pekerja: Belum Tentu Dapat Rumah!

Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera tengah ramai diperbincangkan karena adanya aturan gaji pekerja bakal dipotong sebesar 3 persen tiap bulan untuk program tersebut.

Berdasarkan ketentuan, dari potongan 3 persen tersebut, sebanyak 2,5 persennya ditanggung oleh pekerja dan 0,5 persen ditanggung oleh pemberi kerja.

Sementara itu, pekerja mandiri atau freelancer wajib menanggung penuh potongan 3 persen dari penghasilan untuk iuran Tapera.  

Adapun sifat kepesertaan Tapera adalah wajib, baik pekerja yang bekerja di lingkup pemerintahan, swasta, maupun mandiri.  

Lantas, bagaimana reaksi masyarakat soal ini?  

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.  

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa

Produser: Nursita Sari  

#Tapera #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau