Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Dipotong Tapera, Tidak Semua Pekerja Bisa Dapat Pembiayaan Rumah

news
29 Mei 2024, 11:07 WIB

Pekerja dengan yang menerima gaji minimal setara upah minimal regional (UMR) akan diwajibkan untuk menjadi peserta Tabungan Perumahan Rayat (Tapera). Namun, tidak semua pekerja bisa mendapatkan manfaat pembiayaan rumah dari program Tapera.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Tapera, salah satu manfaat dari dana Tapera ialah untuk pembiayaan perumahan bagi peserta.

Pembiayaan yang dimaksud meliputi pemilikan rumah, pembangunan rumah, atau perbaikan rumah. Dalam ketentuan yang sama disebutkan, pembiayaan rumah diberikan dengan suku bunga yang terjangkau bagi peserta.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Rully R.Ramli, Sakina Rakhma Diah Setiawan
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Stellar Wind - Unicorn Heads

#Tapera #SimpananTapera #PotonganTapera #Jokowi #GajiDipotongTapera #PembiayaanRumah #TabunganPerumahanRakyat #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://money.kompas.com/read/2024/05/29/064000126/tidak-semua-pekerja-bisa-dapat-pembiayaan-rumah-dari-tapera

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi