Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gaji Dipotong Tapera, Tidak Semua Pekerja Bisa Dapat Pembiayaan Rumah

Pekerja dengan yang menerima gaji minimal setara upah minimal regional (UMR) akan diwajibkan untuk menjadi peserta Tabungan Perumahan Rayat (Tapera). Namun, tidak semua pekerja bisa mendapatkan manfaat pembiayaan rumah dari program Tapera.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Tapera, salah satu manfaat dari dana Tapera ialah untuk pembiayaan perumahan bagi peserta.

Pembiayaan yang dimaksud meliputi pemilikan rumah, pembangunan rumah, atau perbaikan rumah. Dalam ketentuan yang sama disebutkan, pembiayaan rumah diberikan dengan suku bunga yang terjangkau bagi peserta.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Rully R.Ramli, Sakina Rakhma Diah Setiawan
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Stellar Wind - Unicorn Heads

#Tapera #SimpananTapera #PotonganTapera #Jokowi #GajiDipotongTapera #PembiayaanRumah #TabunganPerumahanRakyat #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://money.kompas.com/read/2024/05/29/064000126/tidak-semua-pekerja-bisa-dapat-pembiayaan-rumah-dari-tapera

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com