Sebanyak 39 kendaraan tanpa surat atau kendaraan bodong di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah diangkut oleh pihak kepolisian. Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, proses penegakan hukum disertai penyitaan barang ini diharapkan bisa memberikan efek jera. Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :- https://youtu.be/yz-jkG_WRuM- https://youtu.be/o48JgUTOdIA- https://youtu.be/OTWUTDH-hGMKompas.comPT. Kompas Cyber MediaGedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5Jl. Palmerah Selatan No 22-28Jakarta 10270, IndonesiaYou can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/Follow our social media:Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?Video Editor : Carolus Dori. KPenulis Naskah : Carolus Dori. KPengisi Suara : Maria Rarindra#PatiJawaTengah #Pati #Sukolilo #DesaSukolilo #KampungBandit #KampungBanditSukolilo #JawaTengah #KampungBegal #DesaSukoliloPatiJawaTengah #SukoliloPatiJawaTengah #Jateng #Tapera #KompasOtomotif #Kompascom #JernihMemilih