Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Incar Kendaraan Bodong di Sukolilo
00:00
Mengenal Pati Thrust, Sesar Gempa yang Bisa Guncang Semarang hingga Tuban
02:55
Video Selanjutnya dalam detik
Mengenal Pati Thrust, Sesar Gempa yang Bisa Guncang Semarang hingga Tuban
Lanjutkan

Polisi Incar Kendaraan Bodong di Sukolilo

18 Juni 2024, 23:13 WIB

Sebanyak 39 kendaraan tanpa surat atau kendaraan bodong di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah diangkut oleh pihak kepolisian. Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, proses penegakan hukum disertai penyitaan barang ini diharapkan bisa memberikan efek jera. 


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :


- https://youtu.be/yz-jkG_WRuM


- https://youtu.be/o48JgUTOdIA


- https://youtu.be/OTWUTDH-hGM


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Video Editor : Carolus Dori. K

Penulis Naskah : Carolus Dori. K

Pengisi Suara : Maria Rarindra


#PatiJawaTengah #Pati #Sukolilo #DesaSukolilo #KampungBandit #KampungBanditSukolilo #JawaTengah #KampungBegal #DesaSukoliloPatiJawaTengah #SukoliloPatiJawaTengah #Jateng #Tapera #KompasOtomotif #Kompascom #JernihMemilih

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke