Marliana (33) merasa waswas karena salah satu terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan adiknya, Vina, akan segera bebas dari penjara.
Diketahui, sejauh ini baru 8 dari 11 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon, yang ditangkap dan diadili. Sebanyak tujuh pelaku dihukum seumur hidup, sedangkan satu lainnya dihukum penjara 8 tahun.
"Dari yang sudah tertangkap saja sebenarnya belum puas, karena dari delapan yang sudah tertangkap, ada yang hanya delapan tahun hukumannya," ujar Marliana, Kamis (16/5/2024).
Marliana bilang, pelaku yang mendapatkan vonis ringan saat itu merupakan anak di bawah umur dan dianggap hanya ikut-ikutan.
Dengan segera bebasnya satu pelaku pembunuhan sang adik, Marliana mengaku bahwa keluarga merasa ada ancaman. Ia juga menjadi waswas.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Drop - Anno Domini Beats
#VinaCirebon #KasusVinaCirebon #JernihkanHarapan