Satu Orang Pembunuh Vina Akan Bebas Tahun Ini, Keluarga Waswas
Kompas
Kompas.com - 17/05/2024, 13:37 WIB
Marliana (33) merasa waswas karena salah satu terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan adiknya, Vina, akan segera bebas dari penjara.
Diketahui, sejauh ini baru 8 dari 11 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon, yang ditangkap dan diadili. Sebanyak tujuh pelaku dihukum seumur hidup, sedangkan satu lainnya dihukum penjara 8 tahun.
"Dari yang sudah tertangkap saja sebenarnya belum puas, karena dari delapan yang sudah tertangkap, ada yang hanya delapan tahun hukumannya," ujar Marliana, Kamis (16/5/2024).
Marliana bilang, pelaku yang mendapatkan vonis ringan saat itu merupakan anak di bawah umur dan dianggap hanya ikut-ikutan.
Dengan segera bebasnya satu pelaku pembunuhan sang adik, Marliana mengaku bahwa keluarga merasa ada ancaman. Ia juga menjadi waswas.
Marliana (33) merasa waswas karena salah satu terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan adiknya, Vina, akan segera bebas dari penjara.
Diketahui, sejauh ini baru 8 dari 11 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon, yang ditangkap dan diadili. Sebanyak tujuh pelaku dihukum seumur hidup, sedangkan satu lainnya dihukum penjara 8 tahun.
"Dari yang sudah tertangkap saja sebenarnya belum puas, karena dari delapan yang sudah tertangkap, ada yang hanya delapan tahun hukumannya," ujar Marliana, Kamis (16/5/2024).
Marliana bilang, pelaku yang mendapatkan vonis ringan saat itu merupakan anak di bawah umur dan dianggap hanya ikut-ikutan.
Dengan segera bebasnya satu pelaku pembunuhan sang adik, Marliana mengaku bahwa keluarga merasa ada ancaman. Ia juga menjadi waswas.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Drop - Anno Domini Beats
#VinaCirebon #KasusVinaCirebon #JernihkanHarapan