Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jualan "Chip", Pebisnis Judi Online “Bos Zaki” Untung Rp 30 Miliar

news
26 April 2024, 16:14 WIB

Polisi menangkap empat pebisnis judi online berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41), di perumahan kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024). Keempatnya adalah admin dari kanal YouTube Bos Zaki @dzakki594 yang mengunggah konten permainan video judi online.


"Kegiatan ini sudah dilakukan tersangka EP dari tahun 2021. Baru pada tahun ini kami bisa melakukan penangkapan dan diperkirakan total omzet yang sudah didapatkan tersangka EP dan karyawannya sudah mencapai Rp 30 miliar, jelas Wadireskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Nursita Sari


#judionline #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi