Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polri Tangkap 142 Tersangka dan Blokir 2.862 Situs Terkait Kasus Judi Online
02:38
Waspada Modus Pinjol Ilegal dan Judi Online yang Serupa
02:18
Video Selanjutnya dalam detik
Waspada Modus Pinjol Ilegal dan Judi Online yang Serupa
Lanjutkan

Polri Tangkap 142 Tersangka dan Blokir 2.862 Situs Terkait Kasus Judi Online

7 Mei 2024, 17:51 WIB

Mabes Polri mengklaim sudah mengungkap 115 kasus terkait dengan judi online dan menangkap 142 orang tersangka sejak April 2024 hingga 6 Mei 2024.


Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya sudah melakukan pemblokiran 2.862 situs judi online.


Truno mengatakan pihaknya konsisten dalam pengungkapan kasus judi online yang dapat merugikan masyarakat.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membentuk Satgas Terpadu Pemberantasan judi online. Dalam satgas itu nantinya akan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk menangani perkara judi online.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Bagus Santosa


#JudiOnline #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke