Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Ambil Handphone dan Uang Tunai Milik Korban Mayat Wanita yang Ditemukan di Pulau Pari

hukum&politik
25 April 2024, 19:57 WIB

Polda Metro Jaya mengungkapkan, pelaku pembunuhan berinisial NYP (28) yang membunuh wanita berinisial RR (35) hingga mayatnya mengapung ke Pulau Pari mengambil barang-barang milik korban dan melarikan diri ke kampung halamannya.


Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, NYP mengambil handphone dan uang tunai senilai Rp 300.000 dari RR.


NYP melarikan diri ke Kampung Gaguak, Kabupaten Delapan Koto, Sumatera Barat sehari setelah kejadian pembunuhan tersebut.


Pelaku mencekik dan menjerat leher korban dengan tali hingga meninggal dunia lalu membuang mayat ke sungai, itu dilakukan setelah pelaku mengambil barang-barang korban dan uang tunai Rp 300.000, kata Wira di konferensi pers, Kamis (25/4/2024).


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Bagus Santosa


#pulaupari #mayatopenbo #jernihkanharapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi