Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Telegram Tak Kooperatif Berantas Judi Online, Terancam Ditutup jika Tetap Nakal
00:00
Menko PMK Usulkan Korban Judi Online Terima Bansos, MUI: Jangan Diberi
02:01
Video Selanjutnya dalam detik
Menko PMK Usulkan Korban Judi Online Terima Bansos, MUI: Jangan Diberi
Lanjutkan

Telegram Tak Kooperatif Berantas Judi Online, Terancam Ditutup jika Tetap Nakal

24 Mei 2024, 16:03 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut hanya platform Telegram yang belum kooperatif untuk memberantas judi online bersama pemerintah.


"Saya beri tahu di sini, hanya Telegram yang tidak kooperatif, dicatat itu teman-teman, silakan ditulis di media," ujar Budi Arie dalam konferensi pers daring, Jumat (24/5/2024).


Budi Arie mengatakan, saat ini terdapat tren pengguna melakukan judi online lewat platform Telegram. Ia pun memperingatkan Telegram agar segera kooperatif dengan pemerintah terkait judi online.


"Karena itu saya peringatkan kepada Telegram. Jika tidak ingin kooperatif untuk pemberantasan judi online ini, pasti akan kami tutup," tegas Budi Arie.


Di sisi lain, Budi Arie mengancam platform Google hingga Meta untuk membayar denda sebesar Rp 500 juta setiap kali menayangkan konten promosi judi online di platform mereka.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Nursita Sari


#judionline #telegram #jernihkanharapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke