Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pelaku Ambil Handphone dan Uang Tunai Milik Korban Mayat Wanita yang Ditemukan di Pulau Pari

Polda Metro Jaya mengungkapkan, pelaku pembunuhan berinisial NYP (28) yang membunuh wanita berinisial RR (35) hingga mayatnya mengapung ke Pulau Pari mengambil barang-barang milik korban dan melarikan diri ke kampung halamannya.


Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, NYP mengambil handphone dan uang tunai senilai Rp 300.000 dari RR.


NYP melarikan diri ke Kampung Gaguak, Kabupaten Delapan Koto, Sumatera Barat sehari setelah kejadian pembunuhan tersebut.


Pelaku mencekik dan menjerat leher korban dengan tali hingga meninggal dunia lalu membuang mayat ke sungai, itu dilakukan setelah pelaku mengambil barang-barang korban dan uang tunai Rp 300.000, kata Wira di konferensi pers, Kamis (25/4/2024).


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Bagus Santosa


#pulaupari #mayatopenbo #jernihkanharapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com