Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menegaskan, gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, prosesnya terus berjalan.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: YOI, DEW
Penulis : Nicholas Ryan Aditya
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Deta Putri Setyanto
Musik: Stellar Wind - Unicorn Heads
#PutusanMK #SengketaPilpres #MahkamahKonstitusi #JernihkanHarapan