Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy mempertanyakan kehadiran Tia Rahmania di agenda Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan di Lembaga Ketahanan Nasional pada Minggu, 22 September 2024.
Hal ini disampaikan Ronny sembari didampingi oleh politisi PDI-P Erico Sotarduga di kantor DPP partainya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2024).
Ronny menjelaskan, kasus pemeriksaan Tia telah berlangsung sejak 13 Mei 2024. Pada hari itu, Tia terbukti bersalah melakukan pelanggaran pemindahan suara yang menguntungkan dirinya sendiri.
Hasilnya, Tia dinyatakan bersalah dan dijatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian dari anggota partai. Maka, tanggal 13 September 2024, DPP PDI-P kembali bersurat ke KPU yang menyatakan surat pemberhentian Tia.
Bersamaan dengan itu, Ronny menegaskan sanksi yang dijatuhkan PDI-P tidak terkait dengan kritik yang disampaikan Tia kepada Pimpinan KPK Nurul Ghufron.
Sebab, Tia sudah dijatuhi sanksi pemecatan ketika menghadiri agenda tersebut.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Video Jurnalis: Xena Olivia
Penulis Naskah: Xena Olivia
Produser: Adil Pradipta
Video Editor: Xena Olivia
#TiaRahmania #TiaRahmaniaDipecat #PemecatanTiaRahmania #JernihkanHarapan