Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PDI-P Tegaskan Tia Rahmania Sudah Dipecat Sebelum Kritik Pimpinan KPK

Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy mempertanyakan kehadiran Tia Rahmania di agenda Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan di Lembaga Ketahanan Nasional pada Minggu, 22 September 2024.

Hal ini disampaikan Ronny sembari didampingi oleh politisi PDI-P Erico Sotarduga di kantor DPP partainya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2024).

Ronny menjelaskan, kasus pemeriksaan Tia telah berlangsung sejak 13 Mei 2024. Pada hari itu, Tia terbukti bersalah melakukan pelanggaran pemindahan suara yang menguntungkan dirinya sendiri.

Hasilnya, Tia dinyatakan bersalah dan dijatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian dari anggota partai. Maka, tanggal 13 September 2024, DPP PDI-P kembali bersurat ke KPU yang menyatakan surat pemberhentian Tia.

Bersamaan dengan itu, Ronny menegaskan sanksi yang dijatuhkan PDI-P tidak terkait dengan kritik yang disampaikan Tia kepada Pimpinan KPK Nurul Ghufron.

Sebab, Tia sudah dijatuhi sanksi pemecatan ketika menghadiri agenda tersebut.

Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.

Video Jurnalis: Xena Olivia

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Adil Pradipta

Video Editor: Xena Olivia

#TiaRahmania #TiaRahmaniaDipecat #PemecatanTiaRahmania #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau