Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Tegaskan Aturan Barang Bawaan Luar Negeri Direvisi, Bukan Dicabut

news
17 April 2024, 18:33 WIB
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan merevisi aturan impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan barang bawaan pribadi penumpang.

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi terbatas Tingkat Menteri Bidang Perekonomian yang digelar pada Selasa (16/4/2024).

Keputusan itu juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mencabut aturan barang bawaan luar negeri dari Pekerja Migran Indonesia.

Pemerintah pun memastikan revisi aturan barang bawaan dari luar negeri itu akan diselesaikan secepat mungkin.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Alinda Hardiantoro
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: Sydney's Skyline - ALBIS

#Kemendag #BarangLuarNegeri #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi