Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kemendag Tegaskan Aturan Barang Bawaan Luar Negeri Direvisi, Bukan Dicabut
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan merevisi aturan impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan barang bawaan pribadi penumpang.

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi terbatas Tingkat Menteri Bidang Perekonomian yang digelar pada Selasa (16/4/2024).

Keputusan itu juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mencabut aturan barang bawaan luar negeri dari Pekerja Migran Indonesia.

Pemerintah pun memastikan revisi aturan barang bawaan dari luar negeri itu akan diselesaikan secepat mungkin.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Alinda Hardiantoro
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: Sydney's Skyline - ALBIS

#Kemendag #BarangLuarNegeri #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com