"Amicus curiae itu suatu permohonan yang diajukan oleh pihak sebagai sahabat pengadilan, dan sahabat pengadilan itu mestinya bukan pihak di dalam perkara. Itu harus dicermati. Jadi, ada orang-orang yang independen, tidak merupakan bagian daripada perkara itu. Dia tidak terikat pada si A dan si B," kata Otto kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).
Sebelumnya, Megawati mengajukan surat amicus curiae pada Selasa (16/4/2024).
Mega memberi pesan agar MK mengambil putusan yang menjaga kehidupan demokrasi di Indonesia.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: LOL
Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Adisty Safitri
Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf
#PrabowoGibran #Megawati #SidangSengketaPilpres2024 #JernihMemilih #JernihkanHarapan