Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Dishub DKI Dicopot dari Jabatan Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak

news
16 April 2024, 13:36 WIB

Pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dicopot dari jabatannya usai kedapatan menggunakan mobil patroli ke kawasan Puncak, Bogor dan membuang sampah sembarangan.

Diketahui, pejabat Dishub DKI tersebut adalah Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Jatinegara, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur bernama Agustang Pelani.


Simak Video Selengkapnya:


Video Jurnalis: Tria Sutrisna

Produser: Adil Pradipta Huwa

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi