Sejumlah anggota komisi X DPR kompak meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim untuk merevisi Peraturan Mendikbud soal kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).
Aturan yang diminta diperbaiki itu tertulis pada Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT).
Hal ini menindaklanjuti keluhan para mahasiswa karena uang kuliah mereka yang melambung tinggi hingga 300-500 persen.
Usai rapat, Nadiem sempat ditanya wartawan perihal masalah UKT ini, namun dia tak menjawab pertanyaan tersebut dan melimpahkannya kepada Dirjen Dikti Ristek Abdul Haris.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Bagus Santosa
#UKT #UKTmahal #JernihkanHarapan