Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pejabat Dishub DKI Dicopot dari Jabatan Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak

Pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dicopot dari jabatannya usai kedapatan menggunakan mobil patroli ke kawasan Puncak, Bogor dan membuang sampah sembarangan.

Diketahui, pejabat Dishub DKI tersebut adalah Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Jatinegara, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur bernama Agustang Pelani.


Simak Video Selengkapnya:


Video Jurnalis: Tria Sutrisna

Produser: Adil Pradipta Huwa

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com