Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Belum Bisa Dijenguk di Tahanan, Kenapa?

news
1 April 2024, 21:37 WIB

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kuntadi mengatakan, suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis baru bisa dijenguk setelah tujuh hari ditahan. 


Harvey saat ini tengah ditahan karena menjadi tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022. 


"Sesuai ketentuan berlaku, semua tahanan kami, untuk tujuh hari pertama harus dilakukan tindakan isolasi. Sehingga hari ketujuh baru diizinkan untuk dijenguk, kecuali jika dibutuhkan untuk pemeriksaan, khusus kuasa hukum kami beri akses," kata Kuntadi, di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).


Sebagai informasi, Harvey ditahan oleh Kejagung sejak Rabu (27/3/2024). Sehingga, ia baru bisa dijenguk pada Rabu (3/4/2024). 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Adil Pradipta 


#JernihkanHarapan #harveymoeis #sandradewi #suamisandradewi 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi