Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Belum Bisa Dijenguk di Tahanan, Kenapa?

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kuntadi mengatakan, suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis baru bisa dijenguk setelah tujuh hari ditahan. 


Harvey saat ini tengah ditahan karena menjadi tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022. 


"Sesuai ketentuan berlaku, semua tahanan kami, untuk tujuh hari pertama harus dilakukan tindakan isolasi. Sehingga hari ketujuh baru diizinkan untuk dijenguk, kecuali jika dibutuhkan untuk pemeriksaan, khusus kuasa hukum kami beri akses," kata Kuntadi, di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).


Sebagai informasi, Harvey ditahan oleh Kejagung sejak Rabu (27/3/2024). Sehingga, ia baru bisa dijenguk pada Rabu (3/4/2024). 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Adil Pradipta 


#JernihkanHarapan #harveymoeis #sandradewi #suamisandradewi 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com