Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR RI Sahkan UU DKJ, Jakarta Sudah Tidak Berstatus DKI

news
29 Maret 2024, 11:44 WIB
DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi UU pada Kamis (28/3/2024).

Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-14 yang digelar di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dengan disahkannya aturan ini, maka Jakarta tidak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibukota (DKI).

Meski begitu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, UU DKJ tetap memiliki kekhususan bagi Jakarta meski sudah tidak akan jadi ibu kota negara lagi.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Dimas Bagasgara
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Thunder - Telecasted

#RUUDKJ #UUDKJ #PengesahanUUDKJ #DKJ #Jakarta #RapatParipurna #DPRRI #JernihkanHarapan
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi