Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR ‘Ogah’ Pindah IKN, Ini Alasannya

news
20 Maret 2024, 15:15 WIB

Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta menjadi daerah khusus ibu kota legislatif.

Usulan ini muncul saat pembahasan akhir daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), Senin (18/3/2024).

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi alias Awiek yang mengusulkan ketentuan tersebut berpedoman pada skema pembentukan ibu kota di beberapa negara yang tidak hanya terdiri dari satu tempat.

Awiek bahkan mencontohkan negara yang menerapkan banyak ibu kota, seperti contohnya Afrika Selatan.

Selengkapnya simak berita berikut.

Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Video Editor: Agung Setiawan

Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Vampire - Emmit Fenn

#DPRRI #BalegDPR #IKN #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi