Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah proses penghitungan suara selesai.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, pihaknya yakin kubu pasangan calon nomor urut 1 Anies-Muhaimin akan mengajukan gugatan serupa.
"Saya haqul yakin, paslon 01 juga akan melakukan PHPU sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi," kata Todung saat ditemui di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Selasa (5/3/2024).
Todung juga berharap MK dapat menjalankan tugasnya sebagai penjaga konstitusi. Sebab, menurut Todung, MK akan menghadapi tugas berat untuk mengadili sengketa Pilpres.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Bagus Santosa
#GanjarMahfud #MK #AniesMuhaimin #JernihkanHarapan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L