Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Ajukan Gugatan Pemilu ke MK, TPN Ganjar-Mahfud: Saya Yakin Paslon 01 Juga

news
5 Maret 2024, 20:27 WIB

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah proses penghitungan suara selesai.


Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, pihaknya yakin kubu pasangan calon nomor urut 1 Anies-Muhaimin akan mengajukan gugatan serupa.


"Saya haqul yakin, paslon 01 juga akan melakukan PHPU sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi," kata Todung saat ditemui di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Selasa (5/3/2024).


Todung juga berharap MK dapat menjalankan tugasnya sebagai penjaga konstitusi. Sebab, menurut Todung, MK akan menghadapi tugas berat untuk mengadili sengketa Pilpres.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Bagus Santosa


#GanjarMahfud #MK #AniesMuhaimin #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi