Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencoblosan di Malaysia Terkendala, Bisakah Selesai Tepat Waktu?

news
26 Februari 2024, 19:48 WIB

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya memaksimalkan persiapan pemungutan suara ulang di Malaysia. Hasyim pun yakin pemungutan suara ulang di Malaysia bisa selesai sebelum 20 Maret 2024.


"Batas waktunya 20 Maret 2024 maksimal, kami berusaha sesuai dengan kerangka waktu itu, syukur-syukur bisa selesai semua dan bisa kami tetapkan secara nasional sebelum batas akhir," ucap Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (26/2/2024).


Pemungutan suara ulang ini digelar setelah adanya rekomendasi dari Bawaslu. Diketahui, Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara di Malaysia diulang dengan tidak menggunakan metode pos karena adanya masalah pendataan pemilih.



Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Nursita Sari


#JernihkanHarapan #KPU #Pemilu #Bawaslu

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi