Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pencoblosan di Malaysia Terkendala, Bisakah Selesai Tepat Waktu?

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya memaksimalkan persiapan pemungutan suara ulang di Malaysia. Hasyim pun yakin pemungutan suara ulang di Malaysia bisa selesai sebelum 20 Maret 2024.


"Batas waktunya 20 Maret 2024 maksimal, kami berusaha sesuai dengan kerangka waktu itu, syukur-syukur bisa selesai semua dan bisa kami tetapkan secara nasional sebelum batas akhir," ucap Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (26/2/2024).


Pemungutan suara ulang ini digelar setelah adanya rekomendasi dari Bawaslu. Diketahui, Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara di Malaysia diulang dengan tidak menggunakan metode pos karena adanya masalah pendataan pemilih.



Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Nursita Sari


#JernihkanHarapan #KPU #Pemilu #Bawaslu

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com