Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Kuasa Hukum Aiman Minta Hakim Tinjau Penyitaan Barang Bukti Sah atau Tidak

news
19 Februari 2024, 19:40 WIB

Kuasa hukum Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa mengatakan telah menyampaikan lima poin kepada hakim tunggal Delta Tama dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/2/2024). 


Sidang praperadilan hari ini berisi pembacaan permohonan Aiman dengan gugatan atas penyitaan ponsel, akun media sosial instagram, dan alamat surat elektronik (e-mail) oleh Polda Metro Jaya. 


"Tentu tadi kita fokus pada sah-tidaknya penyitaan tersebut yang kaitannya dengan surat izin penetapan dari pengadilan yang tidak sesuai dengan KUHAP," kata Finsensius usai persidangan, Senin siang. 


Ia juga menegaskan bahwa Aiman saat itu berstatus sebagai wartawan aktif, sehingga dilindungi penuh dalam UU Pers. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Adil Pradipta 


#AimanWitjaksono #Aiman #Poldametrojaya #JernihkanHarapan 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi