Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Tegaskan Gibran Tetap Sah dan Konstitusional walau KPU Langgar Etik soal Gibran

news
6 Februari 2024, 21:09 WIB

Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra mengatakan pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto tetap sah dan konstitusional.

Hal itu menanggapi keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dan 6 komisionernya karena meloloskan pencalonan Gibran sebagai cawapres.

Yusril menilai keputusan itu tidak berpengaruh secara konstitusional mupun legal terhadap keabsahan pencalonan Gibran.

"Tidak mempunyai pengaruh konstitusionalitas dan legalitas apa pun terhadap keabsahan pencalonan Gibran sebagai pasangan cawapres Prabowo Subianto. Pencalonan Gibran tetap sah dan konstitusional," ucap Yusril kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Adesari Aviningtyas

#PrabowoGibran #GibranRakabumingRaka #YusrilIhzaMahendra #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi