Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Yusril Tegaskan Gibran Tetap Sah dan Konstitusional walau KPU Langgar Etik soal Gibran

Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra mengatakan pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto tetap sah dan konstitusional.

Hal itu menanggapi keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dan 6 komisionernya karena meloloskan pencalonan Gibran sebagai cawapres.

Yusril menilai keputusan itu tidak berpengaruh secara konstitusional mupun legal terhadap keabsahan pencalonan Gibran.

"Tidak mempunyai pengaruh konstitusionalitas dan legalitas apa pun terhadap keabsahan pencalonan Gibran sebagai pasangan cawapres Prabowo Subianto. Pencalonan Gibran tetap sah dan konstitusional," ucap Yusril kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Adesari Aviningtyas

#PrabowoGibran #GibranRakabumingRaka #YusrilIhzaMahendra #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com