Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Sebut Restitusi Herry Wirawan terhadap 13 Korbannya Terlalu Kecil

news
5 April 2022, 15:16 WIB

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai besaran restitusi yang harus dibayarkan Herry Wirawan kepada 13 korbannya terlalu kecil.


Pasalnya, total uang ganti rugi yang harus dibayarkan Herry sebesar Rp 300 juta dengan nominal beragam ke masing-masing korban.


Komisioner KPAI Retno Listiyanti menyebut nominal tersebut seharusnya diputuskan dengan mempertimbangkan sembilan bayi yang dilahirkan oleh para korban.


Meski begitu, Retno mengapresiasi putusan tersebut.


Menurut Retno, vonis tersebut sekaligus memperbaiki keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung yang membebankan restitusi kepada negara.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis: Mutia Fauzia

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Narator: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring


#JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi