Juru Bicara PB IDI Beni Satria mengatakan pemecatan Terawan dilakukan dalam proses yang panjang sejak 2013.
"Terkait putusan dokter Terawan, ini proses panjang sejak 2013 sesuai dengan laporan dari MKEK," ucap Beni dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (31/3/2022).
PB IDI memiliki waktu 28 hari untuk mengeksekusi hasil sidang khusus MKEK terkait pemecatan Terawan.
Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah berkomitmen untuk membantu mediasi antara IDI dengan Terawan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Narator: Adisty Safitri
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Adisty Safitri
#JernihkanHarapan #IDI #Terawan