Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haris dan Fatia Tidak Ditahan hingga Bantahan Luhut soal Main Tambang

news
22 Maret 2022, 19:35 WIB

Aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti telah menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (21/3/2022). Usai pemeriksaan, Haris dan Fatia tidak ditahan dan langsung keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sebelum jalani pemeriksaan, Fatia meminta Luhut untuk mencabut laporannya terkait dugaan pencemaran nama baik. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basar menanggapi kasus tersebut. Dia menyarankan agar Luhut membantah tuduhan tentang dugaan keterlibatannya dalam bisnis tambang di Papua.

Hal senada disampaikan oleh Anggota Dewan Penasehat Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik Robertus Robet. Dirinya menyebut penetapan tersangka kepada Haris dan Fatia adalah bentuk kemerosotan demokrasi.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis : Tria Sutrisna

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Host: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Elizabeth Prilia Yahya Carvallo

#NewsUpdate #JernihkanHarapan #HarisAzhar

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi