Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Haris dan Fatia Tidak Ditahan hingga Bantahan Luhut soal Main Tambang

Aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti telah menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (21/3/2022). Usai pemeriksaan, Haris dan Fatia tidak ditahan dan langsung keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sebelum jalani pemeriksaan, Fatia meminta Luhut untuk mencabut laporannya terkait dugaan pencemaran nama baik. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basar menanggapi kasus tersebut. Dia menyarankan agar Luhut membantah tuduhan tentang dugaan keterlibatannya dalam bisnis tambang di Papua.

Hal senada disampaikan oleh Anggota Dewan Penasehat Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik Robertus Robet. Dirinya menyebut penetapan tersangka kepada Haris dan Fatia adalah bentuk kemerosotan demokrasi.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis : Tria Sutrisna

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Host: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Elizabeth Prilia Yahya Carvallo

#NewsUpdate #JernihkanHarapan #HarisAzhar

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com