Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Kasus Lukas Enembe Berakhir tapi Negara Bisa Tuntut Ganti Rugi

news
27 Desember 2023, 14:28 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyampaikan, pertanggungjawaban pidana dugaan korupsi Lukas Enembe sudah berakhir setelah mantan Gubernur Papua itu dinyatakan meninggal dunia, Selasa (26/12/2023) kemarin.

Lukas Enembe merupakan terdakwa dugaan suap dan gratifikasi. Ia telah diputus bersalah oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

KPK juga menjerat eks Gubernur Papua itu sebagai tersangka perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi  

Musik: Drop - Anno Domini Beats

#LukasEnembe #KPK #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/12/27/09064611/lukas-enembe-meninggal-kpk-sebut-negara-berhak-tuntut-ganti-rugi
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi