Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pengendara Moge yang Tabrak Bocah Kembar di Pangandaran Ditetapkan Sebagai Tersangka

news
15 Maret 2022, 14:34 WIB

Polres Ciamis menetapkan tersangka terhadap AG dan AP, dua pengendara motor gede (moge) yang terlibat kecelakaan hingga mengakibatkan dua bocah kembar di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat meninggal dunia. Keduanya kini ditahan di ruang tahanan Polres Ciamis.

Menurut Kasatlantas Polres Ciamis, penetapan tersangka  setelah pihaknya mengadakan gelar perkara pada Senin (14/3/2022). Selain itu, penetapan status pengendara moge sebagai tersangka berdasarkan barang bukti yang ada dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Selengkapnya simak video berikut.

VJ: Kompas TV/ Ahmad Fadlilah
Penulis: Kontributor Pangandaran, Candra Nugraha
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Yusuf Reza Permadi

#LakaMogePangandaran #PolresCiamis  #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi