Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dua Pengendara Moge yang Tabrak Bocah Kembar di Pangandaran Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polres Ciamis menetapkan tersangka terhadap AG dan AP, dua pengendara motor gede (moge) yang terlibat kecelakaan hingga mengakibatkan dua bocah kembar di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat meninggal dunia. Keduanya kini ditahan di ruang tahanan Polres Ciamis.

Menurut Kasatlantas Polres Ciamis, penetapan tersangka  setelah pihaknya mengadakan gelar perkara pada Senin (14/3/2022). Selain itu, penetapan status pengendara moge sebagai tersangka berdasarkan barang bukti yang ada dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Selengkapnya simak video berikut.

VJ: Kompas TV/ Ahmad Fadlilah
Penulis: Kontributor Pangandaran, Candra Nugraha
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Yusuf Reza Permadi

#LakaMogePangandaran #PolresCiamis  #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com