Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Longgarkan Syarat Perjalanan hingga Aturan Karantina di Jawa-Bali

news
8 Maret 2022, 19:48 WIB

Pemerintah kembali menambah daftar kabupaten dan kota di Jawa Bali yang turun status ke dalam PPKM Level 2.

Keputusan ini tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2022 seiring dengan perpanjangan PPKM periode 8 sampai 14 Maret 2022.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada 37 kabupaten/kota di Jawa Bali yang berstatus level 2, salah satunya Jabodetabek.

Menyusul diturunkannya status PPKM di 37 wilayah Jawa Bali, pemerintah pun melonggarkan sejumlah aturan di berbagai sektor. Seperti syarat perjalanan domestik, pembelajaran tatap muka, hingga karantina bagi PPLN.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Yohana Indah Nur Ratri

Penulis: Dian Erika Nugraheny, Retia Kartika Dewi, Rakhmat Nur Hakim, Sania Mashabi, Retia Kartika Dewi, Isna Rifka Sri Rahayu

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Host: Anasthasya

Video Editor: Dina Rahmawati

Produser: Adesari Aviningtyas


#PPKM #NewsUpdate #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi