Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pemerintah Longgarkan Syarat Perjalanan hingga Aturan Karantina di Jawa-Bali

Pemerintah kembali menambah daftar kabupaten dan kota di Jawa Bali yang turun status ke dalam PPKM Level 2.

Keputusan ini tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2022 seiring dengan perpanjangan PPKM periode 8 sampai 14 Maret 2022.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada 37 kabupaten/kota di Jawa Bali yang berstatus level 2, salah satunya Jabodetabek.

Menyusul diturunkannya status PPKM di 37 wilayah Jawa Bali, pemerintah pun melonggarkan sejumlah aturan di berbagai sektor. Seperti syarat perjalanan domestik, pembelajaran tatap muka, hingga karantina bagi PPLN.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Yohana Indah Nur Ratri

Penulis: Dian Erika Nugraheny, Retia Kartika Dewi, Rakhmat Nur Hakim, Sania Mashabi, Retia Kartika Dewi, Isna Rifka Sri Rahayu

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Host: Anasthasya

Video Editor: Dina Rahmawati

Produser: Adesari Aviningtyas


#PPKM #NewsUpdate #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com