Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Buka Suara soal Firli Bahuri Tak Ditahan

news
4 Desember 2023, 17:08 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut penyidik kepolisian memiliki alasan subyektif sehingga belum menahan Firli Bahuri meski telah diumumkan sebagai tersangka. Firli merupakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan sementara setelah menjadi tersangka karena diduga memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), menerima gratifikasi, dan suap.

Sebagai informasi, penahanan merupakan upaya paksa yang bisa dilakukan atau tidak dilakukan oleh tim penyidik dengan alasan subyektif. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), alasan subyektif itu adalah khawatir pelaku akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya. Menurut Sigit, penyidik masih memandang Firli tidak akan melakukan tiga perbuatan tersebut, sehingga belum menahannya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis : TAL, NIS, YOI
Penulis: Syakirun Niam
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Liquid Time - Aakash Gandhi

#FirliBahuri #Kapolri #KasusFirliBahuri #PemerasanFirli #SYL #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/12/04/14400901/firli-bahuri-belum-ditahan-kapolri-penyidik-punya-alasan-subyektif
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi