Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, meminta kepada hakim tunggal agar Tom Lembong bisa dihadirkan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).
"Kami sebelumnya sudah mengajukan surat untuk menghadirkan tersangka (Tom Lembong)," kata Ari Yusuf Amir di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Senin.
Ari mengungkap alasannya meminta hakim menghadirkan Tom Lembong.
"Sebab, mengingat, termohon dalam hal ini Beliau (Tom Lembong) yang mengalami langsung proses dari awal, jadi beberapa hal diperlukan konfirmasi kepada Beliau," ungkap dia.
Adapun dalam praperadilan ini, Tom Lembong menggugat Kejaksaan Agung atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis naskah: Ahmad Zilky
Video jurnalis: Ahmad Zilky
Video editor: Ahmad Zilky
Produser: Abba Gabrillin
#TomLembong #SidangPraperadilanTomLembong #Vjlab #JernihkanHarapan