Tim Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso melaporkan ayah Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin ke Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/12/2023).
Edi dilaporkan karena diduga menghilangkan salah satu barang bukti, yaitu potongan rekaman kamera CCTV di Kafe Olivier yang merupakan tempat kejadian kopi sianida berawal.
"Hari ini kami tim aliansi advokat Jessica secara resmi mau melaporkan salah satu pihak, yaitu Edi Darmawan Salihin. Kita anggap Beliau yang ikut bertanggung jawab menghilangkan salah satu barang bukti, dugaan ya," ujar salah satu pengacara, Zul Armain Aziz kepada awak media di Bareskrim Mabes Polri, Jumat siang.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Bagus Santosa
#JernihkanHarapan #JessicaWongso #WayanMirnaSalihin