Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senggol Isu 3 Periode, Mahfud MD: Sebaik Apa Pun Orang, Tak Boleh Lebih dari 2 Periode

news
24 November 2023, 11:34 WIB

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menegaskan bahwa seseorang tidak boleh lagi memegang jabatan publik setelah menjabat selama dua periode. Ketentuan ini telah ditegaskan dalam undang-undang.

Mahfud menyatakan, sekalipun kinerja pejabat tersebut dianggap baik, hal itu tak bisa dijadikan alasan untuk menambah masa jabatan.

"Sebaik apa pun orang memimpin, kalau sudah dua periode, tidak boleh lagi dengan alasan dia masih baik, dia masih dibutuhkan, enggak bisa," kata Mahfud dalam acara dialog di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (23/11/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Tantri Febrina
Narator: Tantri Febrina
Video Editor: Dimas Bagasgara
Produser: Mochamad Sadheli

Musik: Stealth - Aakash Gandhi

#Presidentigaperiode #Jokowitigaperiode #Mahfudcawapres #MahfudcawapresGanjar #Ganjar-Mahfud #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/23/15412251/mahfud-md-sebaik-apa-pun-orang-tak-boleh-menjabat-lagi-kalau-sudah-dua

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi